HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Jumat (12/7/2024)

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 yaitu “WAR”

Adapun saksi yang diperiksa hari ini berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI, ungkap Kapuspenkum Dr. Harli Siregar.

Dalam siaran pers dijabarkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (redaksi)

Related posts

Ruko Sudah Berubah fungsi Bangunan..Actionnya Hanya Dilihat Lihat Tanpa Ada Exsekusi

Admin AYo Berbagi

Asbin Kejati Riau Meninjau Pelaksanaan SKD Calon PNS 

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian  Restorative Justice

Admin AYo Berbagi