27 April, 2024
AYo Berbagi

Ruko Sudah Berubah fungsi Bangunan..Actionnya Hanya Dilihat Lihat Tanpa Ada Exsekusi

Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi. Berbekal dengan menbaca berita AYo berbagi edisi Senin (22/3/2021) membuat personil Satpol PP turun ke ruko lantai empat enam pintu di Jalan Sumatera Bagansiapiapi.

Turunya personil Satpol PP meninjau patit yang di semenisasi permanen menjadi halaman ruko milik E warga Jakarta asal Bagansiapiapi ini di anggap mencle alias sekedar melihatblihat tanpa ada teguran  untuk  menegakan aturan Perda sebagaimana mestinya.

Ruko berlantai empat terletak di RT 09 Jalan Sumatera-Perdagangan ini memiliki enam pintu  sudahlah berubah fungsi bangunan,sampai saat ini blom bisa menunjukan IMB (sekarang PBG ( terang-terangan bangunan tersebut diatas nya penangkaran  walet dulu klinik kesehatan dirubah menjadi Ruko 6 pintu

dan  menutup parit di jadikan halaman.

” Miris,terlalu,masa selama ini tidak terpantau,di pelupuk mata,setiap hari ada patroli kok setelah di beritakan macam kucing tersiram air, ” Ucap warga Selasa (23/3/2021).

” Ya kalau sekedar melihat,anak kecil saja bisa kok,maksudnya bukan itu,tegas tegakan Perda,bongkar itu, ” Ucap warga mencibir action Cepat Tangap, Hanya Melihat- lihat tersebut sudah jelas Bangunan itu menutupi Drainase meyalahii izin IMB yang ada Koq dibiarkan begitu aja.harap warga supaya satpol pp bekerja sesui aturan perda yg berlaku.karana bangunan tersebut sudah berubah fungsi.

Karena masih menurut sumber AYo berbagi menilai kinerja penegak Perda lamban dan tak punya nyali untuk tegas dalam bertindak.

” Contohnya jangankan bangunan bermasalah,iklan atau reklame produk rokok saja tak mampu menertibkan,semoga Bupati baru nanti merotasi penentu kebijakan di Satpol PP itu, ” Harap sumber di sekitar ruko yang dulunya milik Mr.Pang WNA yang membuka praktek Balai Pengobatan dulunya.

” Negeri ini masih bertuan,masih ada harapan Bupati terpilih dan Wabub terpilih untuk menegakan Perda dengan tegas demi marwah pemerintah, ” ucap seorang PKL.

Menurut PKL ini layaknya orang-orang penting di OPD Penegak Perda dan wibawa Pemkab ini sangat wajar untuk di ganti (mutasi) pasca pelantikan Juni mendatang.

(AYo berbagi-02/01)