HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Jumat (12/7/2024)

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 yaitu “WAR”

Adapun saksi yang diperiksa hari ini berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI, ungkap Kapuspenkum Dr. Harli Siregar.

Dalam siaran pers dijabarkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (redaksi)

Related posts

“Ringan Tangan”Buruh PT.KASS Huni Sel Polsek Pujud

Admin AYo Berbagi

Kejagung Setujui, 5  Penghentian Restoratif Justice TP Narkotika

Admin AYo Berbagi

Mantap! Kejari SBB Berhasil Kembalikan Uang Pengganti Rp 250 Juta Perkara Tipikor ke Kas Negara 

Admin AYo Berbagi