HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi sebab Terkait Impor Gula PT SMIP 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi ini kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dipanggil oleh Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 yaitu berinisial:

1. AB selaku Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Riau.

2. EW selaku Kepala Subdirektorat tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RR, Ungkap Kapuspenkum Harli Siregar

Pemeriksaan saksi lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)

Related posts

Satu Pengajuan RJ dalam TP Narkotika Dihentikan Plt. Direktur Narkotika & Zat Adiktif 

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-116 

Admin AYo Berbagi

Kajari dan Ketua IAD Seram Bagian Barat Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Admin AYo Berbagi