HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi sebab Terkait Impor Gula PT SMIP 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi ini kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dipanggil oleh Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 yaitu berinisial:

1. AB selaku Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Riau.

2. EW selaku Kepala Subdirektorat tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RR, Ungkap Kapuspenkum Harli Siregar

Pemeriksaan saksi lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)

Related posts

Kadis Kominfo Rohil Akan Tindak Tegas PTT yang Tidak Netral Sesuai UU, Benarkah?

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau mengikuti Peresmian Tol XIII Koto Kampar oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo

Admin AYo Berbagi

Laki-Laki Ini Tersandung Sabu,Polisi Amankan 4,79 Gram Sabu Sebagai BB

Admin AYo Berbagi