HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Senin (26/8/2024)

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAR selaku Asisten Manager Mutu dan K3L PT JJC periode 2017 – 2018, ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. (Suriman)

Related posts

Polisi Bekerja Profesional, Polres Rohil Bantah Tudingan Rekayasa

Admin AYo Berbagi

Perangi Aksi Bullying dan Judi Online, Kajati Maluku Berikan Penerangan Hukum di SMK AL WATHAN Ambon

Admin AYo Berbagi

Wakajati Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 

Admin AYo Berbagi