HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Senin (26/8/2024)

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAR selaku Asisten Manager Mutu dan K3L PT JJC periode 2017 – 2018, ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. (Suriman)

Related posts

Ikan Di Makan Kucing,Suami Murka Anianya Istri Hingga Memar

Admin AYo Berbagi

Tuntutan Maksimal, JPU Rohil Tuntut Terdakwa Dedek Sesuai Pasal 351 Ayat 3

Admin AYo Berbagi

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

Admin AYo Berbagi