Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan munculnya pola kekerasan yang dilakukan kelompok sipil terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi.
Menurut Hendardi, keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menghalang-halangi atau melakukan kekerasan terhadap demonstran merupakan preseden berbahaya bagi demokrasi.
“Jika organisasi sipil digunakan sebagai instrumen untuk menghadapi rakyat dengan kekerasan dan pendekatan koersif, hal tersebut merupakan preseden yang sangat berbahaya bagi demokrasi,” kata Hendardi dalam komentar pers, Kamis (3/9/2026).
Ia mengingatkan Indonesia memiliki pengalaman politik mengenai penggunaan kekuatan sipil untuk kepentingan kekuasaan, terutama melalui instrumentasi Pam Swakarsa pada masa transisi Reformasi.
Karena itu, Hendardi meminta agar pola serupa tidak muncul kembali dalam bentuk baru.
“Jangan sampai pola lama tersebut muncul kembali dalam bentuk baru: seragamnya sipil, organisasinya diklaim sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi wataknya koersif dan digunakan untuk menghadapi rakyat,” ujarnya.
Menurut Hendardi, negara hukum tidak boleh menyerahkan pengendalian ruang demokrasi kepada kelompok-kelompok sipil yang menggunakan kekerasan.
Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, siapa pun tidak berhak mengambil peran negara untuk menentukan warga mana yang boleh atau tidak boleh menyampaikan pendapat.
“Ruang publik adalah ruang demokrasi, bukan ruang yang dapat dikendalikan oleh kekuatan massa atau kelompok tertentu,” katanya.
Hendardi mengapresiasi langkah Kepolisian yang dinilainya relatif lebih baik dalam mengawal aksi demonstrasi belakangan ini dibandingkan penanganan demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan korban di kalangan masyarakat maupun petugas.
Ia meminta pendekatan profesional, proporsional dan menghormati hak konstitusional warga terus dipertahankan. Namun, Kepolisian juga harus bertindak tegas terhadap setiap kekerasan, intimidasi maupun penghalangan terhadap demonstran.
Menurut Hendardi, Polisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan ruang publik atau menjalankan “mekanisme jalanan” terhadap warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.
Ia juga meminta Polisi menyelidiki secara serius keterlibatan elemen ormas atau kelompok tertentu dalam pengamanan maupun penanganan aksi demonstrasi.
Jika keterlibatan tersebut terorganisasi, penyidikan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai dan untuk kepentingan apa.
Hendardi menekankan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi atau menjadi aktor intelektual harus diungkap berdasarkan bukti.
Di saat yang sama, ia mengingatkan agar kelompok tertentu tidak dikambinghitamkan jika tidak terdapat bukti keterlibatan.
“Kita tidak boleh buru-buru menunjuk pihak tertentu sebelum tersedia bukti, tetapi dugaan adanya penyusupan atau penunggangan aksi tidak boleh pula diabaikan,” ujarnya.
Hendardi juga meminta publik tidak menyamakan massa perusuh dengan demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, tindakan segelintir orang tidak boleh merusak legitimasi aksi damai dan aspirasi masyarakat.
Ia menilai Kepolisian memiliki berbagai instrumen untuk mengungkap kasus, termasuk CCTV, video masyarakat, jejak digital, dan keterangan saksi.
Selain itu, Hendardi memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menunjukkan simpati kepada korban kekerasan dalam aksi yang melibatkan ormas.
Sikap tersebut, katanya, penting untuk menunjukkan bahwa korban tidak sendirian dan negara hadir memberikan perlindungan.
Ia meminta elite politik di DPR serta seluruh penyelenggara negara menunjukkan keberpihakan serupa kepada korban.
“Dalam negara demokrasi, simpati kepada korban bukan sekadar gestur politik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional penyelenggara negara untuk melindungi hak-hak sipil warga,” ujarnya.
Hendardi menegaskan pemerintah dan Kepolisian harus memastikan jalanan tidak berubah menjadi ruang pertarungan antarkelompok.(RLS)
