ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sk melalui Kasat Lantas AKP David Richardo Sik dalam menyambut Operasi Ketupat Polri,TNI,Tenaga Kesehatan,Dishub, Satpol PP. Melakukan penyekatan di daerah perbatasan Riau-Sumut.
Dengan berpedoman Surat Edaran Satgas Covid-19 mendirikan Pos Penyekatan di Simpang Martabak Bagan Sinembah.
Kegiatan ini bertujuan meminimalisir terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid -19 .
” Sesuai Surat Edaran dari tanggal 5 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 tentang *Peniadaan Mudik, ” Ucap Kasat Lantas Polres Rohil.
Setidaknya telah memeriksa kendaraan yang datang dari arah Sumut 38 unit kita putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen pemeriksaan Swab Covid-19,.
” Begitu juga sebaliknya datang dari arah Riau menuju Sumut juga kita berbalik arah sebanyak 27 unit, ” Akui AKP David Ricardo Sik.
Di sebutkan AKP David Ricardo Sik pihaknya bersana Tim gabungan tetap melaksanakan tugas ini menjelang tanggal 5 Mei 2021 dengan Kegiatan. *Pra Peniadaan Mudik.
” Tanggal 5 sanpai 17 Mei 2021 tidak ada lagi kendaraan keluar-masuk Riau kecuali pelayanan logistik,komoditas pangan sesuai Surat Edaran yang diperbolehkan, ” Akuinya.
Kasat Lantas Polres Rohil ini juga menghimbau mendisiplinkan diri,jangan berpergian,tetap laksanakan ibadah puasa, ” Harap David.
Pantauan AYo berbagi di Rohil sudah berdiri Posko Penanganan Covid 19 tersebar beberapa perbatasan dan pintu masuk dari dan ke Rohil.
” Tugas kita mari dukung dan sukseskan himbauan Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Nasional sebagai upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid 19 ” Ucap Bastian (37) warga Rohil saat berpapasan dengan Crew AYo berbagi-02/01/ Tim Liputan Covid 19)