25 April, 2024
AYo Berbagi

“Dilarang Mudik”Pra Peniadaan Mudik, Perbatasan Sumut- Riau Di Sekat.

ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sk melalui Kasat Lantas AKP David Richardo Sik dalam menyambut Operasi Ketupat Polri,TNI,Tenaga Kesehatan,Dishub, Satpol PP. Melakukan penyekatan di daerah perbatasan Riau-Sumut.

Dengan berpedoman Surat Edaran Satgas Covid-19 mendirikan Pos Penyekatan di Simpang Martabak Bagan Sinembah.

Kegiatan ini bertujuan meminimalisir terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid -19 .

” Sesuai Surat Edaran dari tanggal 5 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 tentang *Peniadaan Mudik, ” Ucap Kasat Lantas Polres Rohil.

Setidaknya telah memeriksa kendaraan yang datang dari arah Sumut 38 unit kita putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen pemeriksaan Swab Covid-19,.

” Begitu juga sebaliknya datang dari arah Riau menuju Sumut juga kita berbalik arah sebanyak 27 unit, ” Akui AKP David Ricardo Sik.

Di sebutkan AKP David Ricardo Sik pihaknya bersana Tim gabungan tetap melaksanakan tugas ini menjelang tanggal 5 Mei 2021 dengan Kegiatan. *Pra Peniadaan Mudik.

” Tanggal 5 sanpai 17 Mei 2021 tidak ada lagi kendaraan keluar-masuk Riau kecuali pelayanan logistik,komoditas pangan sesuai Surat Edaran yang diperbolehkan, ” Akuinya.

Kasat Lantas Polres Rohil ini juga menghimbau mendisiplinkan diri,jangan berpergian,tetap laksanakan ibadah puasa, ” Harap David.

Pantauan AYo berbagi di Rohil sudah berdiri Posko Penanganan Covid 19 tersebar beberapa perbatasan dan pintu masuk dari dan ke Rohil.

” Tugas kita mari dukung dan sukseskan himbauan Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Nasional sebagai upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid 19 ” Ucap Bastian (37) warga Rohil saat berpapasan dengan Crew AYo berbagi-02/01/ Tim Liputan Covid 19)