1 Desember, 2023
AYo Berbagi

Curi Mesin,Pemuda Ini Huni Sel Polisi

Ayoberbagi.co.id–Rimba Melintang–Tim Opsnal Reskrim Polsek Rimba Melintang Rohil membekuk Her alias Wan (22) warga Jalan Hidayah Il Pematang Sikek Rimba melintang Rohil.

Her alias Wan (22) di tangkap atas perkara tindak pidana Pencurian di Pematang Sikek.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Selasa(6/7/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan penangkapan tersebut.

Juliandi Narko SH memaparkan kasus ini berawal Senin (21/6/ 2021 Jam 08.00 Wib 1 (satu) unit Mesin Diesel 6,5 Hp Merk Dompeng warna Merah di kebun sawit miilik almarhum Tajudin raib.

Kemudian saksi Muslihin menyebutkan ada melihat Her alias W (22) dan teman -temannya keluar dari kebun .

Ternyata Mesin hilang sekira jam 04.00 Wib. Kemudian korban mendatangi terlapor, selanjutnya Selasa ( 22/6/ 2021) korban kembali mendatangi rumah Terlapor dan bertemu dan mengakui bersana teman-temannya telah mencuri 1 (satu) unit Mesin Diesel 6,5 Hp Merk Dompeng warna Merah.

” Korban minta mesin untuk di kembalikan namun tak dinkembalikan juga akan mengembalikan Mesin tersebut, namun hingga saat ini Terlapor belum juga sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Guna pengusut lebih lanjut

setelah menerima laporan Pencurian unit Reskrim Polsek Rimba melintang melakukan penyelidikan.

Saat di periksa terungkap melakukan pencurian mesin bersama tiga temanya L, F, R dan IY.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan pengejaran terhadap ketiga orang tersangka lainya, namun ke tiga orang tersebut belum dapat ditemukan. selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong kepolsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.tutup AKP Juliandi  Narko.SH.

 

(Sultan HF/02/01)