27 April, 2024
AYo Berbagi

Buruh Cabuli Gadis Di Bawah umur di Amankan Polres Rohil

Ayoberbagi.co.id–Balai Jaya–Gara-gara mencabuli ABG dan masih sekolah,  warga Balai Jaya di laporkan SWY (35)  ke Polres Rohil.

S (21) dilaporkan ke Kanit II SPKT Polres Rokan Hilir. Sabtu (5/3/ 2022) . Kemarin.

Warga Balai Jaya berinisial SWY (35) Kecamatan Balai Jaya tidak terima S (21) warga Balam Jalan Lintas Riau – Sumut Balam Kepenghulan Bangko Lestari melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya .

Dimana DR (17) mengalami pencabulan di rumah seseorang warga berinisial A.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (8/3/2022) membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur .

” Kejadian ini,Januari 2021 selaku orang tua,SWY (35) menanyakan kepada anaknya DR (17) karena curiga melihat tubuh korban membesar.

‘ Sabtu (5/3/2022) kembali pihak keluarga menanyakan lagi ke DR (17) anaknya karena sudah 2 bulan tidak pernah pulang kerumah, lalu korban mengatakan tidak ada, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

” Pelapor membawa korban ke Puskesmas Sedinginan untuk di periksa,ternyata ada luka robek di kemaluan korban,kemudian pelapor menanyakan ke korban siapa yang melakukanya, atas kejadian ini pelapor melapor ke polisi, ” Akui AKP Juliandi SH.

Turut dilampirkan dalam laporan polisi barang bukti berupa 1 lembar Kartu Keluarga,1 lembar Akte Kelahran DR,1 Pasang baju tidur bermotif hitam abu- abu,1 helai celana dalam warna Cream,1 helai BH warna merah muda dan satu lembar hasil Visum et Refertum dari Puskesmas Sedinginan yang menyatakan dijumpai bekas luka robek pada kemaluan korban yang diakibatkan luka paksa benda tumpul.

” Kini ditangani penyidik saksi-saksi dan Cek TKP susah dilakukan dan membuat laporan serta tanda bukti lapor, pelaku S (21) patut diduga melanggar Pasal 76 d Junto 81 ayat (1) Junto Pasal76 E Junto Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Ucapnya.

(02/01)