27 April, 2024
AYo Berbagi

Curi Genset, Ditangkap,Hen Huni Sel Polsek Bagan Sinembah

ayoberbagi.co.id–Bagan Sinembah–HM alias Is (32) warga Blok Baru Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Rohil di tangkap warga karena mencuri mesin genset.

Mesin genset milik Sugeng (41) warga Dusun Anugrah RT 004 RW 002 Bagan Septa Permai Bagan Sinembah Rohil.

Di mana mesin air tersebut berada di pondok kebun sawit milik Suprat di Jalan Mean Road di gobdul HM alias Is Selasa (20/4/ 2021 ) jam 21.00 WIB. Lalu.

Karena tak terima mesin genset air miliknya di gondol pencuri Sugeng (41) mengadukann kejadian ini ke Polsek terdekat.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH, Selasa ( 27/4 2021) membenarkan adanya laporan polisi pencurian Dengan Pemberatan di kebun sawit tersebut

” Korban pencurian Rabu ( 2/4/2021) pagi datang ke kebun sawit milik Suprat hendak bekerja menyiram sayur sampai di pondok melihat rantai gembok mesin rusak, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” Mesin Genset Merek Yoko Hama Warna Kuning raib,lalu menelpon Bhabinkamtibmas Feri Haryanto melaporkan kejadian tersebut, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Menurut Kasubbag Humas Polres Rohilnya akhirnya Minggu (25/4/2021) Jam 23.00 WIB HM alias Is (32) ditangkap warga di kediamanya.

” Menurut pengakuan HM alias Is (32) bahwa mesin genset di ambil dari kebun sawit korbanya, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Selanjutnya tersangka HM alias Is (32) dan barang bukti 1 unit Mesin Genset Merek Yoko Hama Warna Kuning di amankan dan di boyobg ke Mapolsek Bagan Senembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

(AYo berbagi-02/01/Sultan)