ayoberbagi.co.id–Jakarta–Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Mabes Polri Jakarta Selatan,Senin (26/4/2021) kemaren.
SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas transparansi penyelidikan atau penyidikan yang di lakukan Kepolidian RI.
” Diharapkan dengan aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi dan informasi, ” Tegas Kapolri dalam keterangan tertulisnya.
SP2HP layanan Kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat sejauh mana perkembangan perkara ditangani,dalam SP2HP online ini, ” Kata Sigit.
” Masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya,dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi menanyakan langsung jika perkara jalan di tempat, ” Ujar Jenderal Polisi Bintang Empat ini.
Menurutnya,masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga dapat kepastian hukum.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS salah satu bentuk penjabaran program prioritas Kapolri.
” Disamping itu, dengan adanya aplikasi pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian, ” Terang Kaba Reskrim Polri ini.
Adapun SP2HP nantinya dikelola Kepala Biro Operasional (Karobinops), sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.
(AYo berbagi/02/01/Relis Div.Humas Polri)