24 April, 2024
AYo Berbagi

Lagi-Lagi Sabu,Warga Bagan Batu di grebek..

Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu–Dua lelaki warga Bagan Batu Rohil SS (40) beralamat di Jalan Lailatul Kalfiah Bagan Batu Kota dan PS (29) warga Jalan Bukit Pembangunan di tangkap Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah.

Di tangkapnya dua lelaki di duga terkait transaksi narkoba di benarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi Narko SH Minggu (11/7/2021) saat di hubungi awak media ini.

” Benar, Kamis (8/72021) Jam 22.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi akurat akan ada transaksi narkotika, ” Ucap Juliandi Narko SH.

” Lokasinya di Lintas Bagan Sinembah, Terungkap Kasus ini , informasi darinya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah menuju lokasi memastikan kebenaran informasi tersebut,” Urai Kasubbag Humas .

” Saat Tiba di TKP ,Tim Opsnal melihat SS (40) berdiri dipinggir jalan, mengambil dompet dari kantong celana dan membuangnya sekitar 3 (tiga) meter di sekitar TKP.

Di sebutkan Kasubbag Humas , Tim Opsnal menemukan 44 paket kecil butiran kristal jenis sabu dan 1 paket kecil di kantong celananya sehingga menjadi 45 paket.

SS (40) menyebutkan sabu di perolehnya dari PS (29) ,Tim Opsnal langsung membawa tersangka dan barang bukti untuk melakukan penangkapan terhadap PS.

PS di amankan saat penggeledahan tidak di temukan barang bukti Narkotika namun tetap di bawa ke Polsek Bagan Sinembah

SS (40) mengakui sabu 45 paket disita Polisi miliknya yang di peroleh dari PS Kamis (08/7/ 2021) jam 14.00 Wib dengan berat 4 (empat) gram seharga 850.000 per gram untuk di jual lagi,” Sebut AKP Juliandi SH.

(02/01/Sultan HF)