HeadlinesHukum

Lima Pegawai PT Sigma Cipta Caraka Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 5 (lima) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ke lima orang saksi yang diperiksa Kamis (19/10/2023) yaitu:

1. NG selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

2. AI selaku Head of Sales PT Sigma Cipta Caraka.

3. RH selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

4. GW selaku VP Finance Billing Collectioan PT Sigma Cipta Caraka.

5. WATP selaku Head of Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

Kejagung Menyetujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Dua Pengedar Sabu Seberat 9,39 Gram Di Ringkus Sat Res Narkoba

Admin AYo Berbagi

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka HUT PERSAJA ke 72