26 April, 2024
AYo Berbagi

Pencuri Sapi Ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil

Ayoberbagi.co.id-Rohil .Sukses mencuri di Tanah Putih tapi gagal jadi duit inilah di lakoni MS alias F ditangkap Unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kubu Rokan Hilir (Rohil),Rabu (7/9 2022) Jam 21.30 WIB kemaren.

MS alias F ditangkap di kediamañya di Sungai Tunggak Kubu atas laporan Muhammad warga Jalan Tuanku Tambusai Kepenhuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Rohil.

MS alias F tak berkutik dan mengaku telah membawa seekor sapi yang sedang di gembalakan dari Kebun Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega Tanah Putih pada Minggu (14/8/ 2022 ) Jam 08.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi kmmelalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Jum’at (9/9/2022) nemvenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Unit I Satreskrim Polres Rohil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi, pelaku MS aluas F sudah diamankan, ” ungkap AKP Juliandi SH.

” Pelapor melihat sapi yang digembalakan di kebun kelapa sawit didepan Pabrik Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega dari sapi sebelumnya berjumlah empat ekor Tinggal tiga ekor,satunya raib, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian 17 juta rupiah lalu membuat laporan ke Polres Rohil.

Menindak lanjuti laporan ini Unit I Satuan Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan hasilnya mendapat informasi identitas pelaku MS alias F.

” Penyelidikan keberadaan Tersangka, tercium,kemudian Tim berangkat ke Kubu dan berhasil menangkap Pelaku yang di rumahnya, ” Aku AKP Juliandi SH.

Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui mencuri sapi bersama saudara inisial A (Dalam lidik),

Mereka mencuri dengan membawa sapi disebrangkan menggunakan pompong ke Sintong.

MS alias F mengaku sapi curian i tersebut hendak di jual ke Duri Mandau.

Atas perbuatannya tersangka MS alias F beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (02/01)