Hukum

Personil Satuan Lalulintas Ikuti Pelatihan Penyelidikan Dan TPTKP

Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung– Untuk meningkatkan profesionalisme dan mendukung kinerja personil Polantas profesional ,maka perlu meningkatkan pengetahuan dan tupoksi di lapangan.

Untuk itu Satuan Polisi Lalulintas Polres Rohil mengikuti kegiatan pelatihan tupoksi lantas di bidang penyidikan dan TPTKP kecelakaan lalulintas.

Kegiatan pelatihan di laksanakan Senin(16/8) di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan hilir, di ikuti 15 personil Satlantas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Senin (16/8/2021) mengatakan

tujuan dari Pelatihan fungsi Lantas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

” Dasarnya Undang-Undang dan pemahaman tupoksi personil di lapangan, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” Dalam kegiatan ini pemberi materi Kanit Laka Lantas Polres Rohil Ipda Suherpin Siregar SE, ” Terang Kasubbah Humas Polres Rohil ini.

” Memberi pemahami kepada personil, tupoksinya dan dapat merefleksikan pelaksanaan Penyidikan dan TPTKP Laka Lantas, “. Ungkap AKP Juliandi Narko SH.

Selama kegiatan terlihat seluruh peserta personil Satlantas yang mengikuti pelatihan tekun mengikuti dan mempraktekan tupoksi dari materi yang di paparkan Ipda Suherpin Siregar SE.

(Sultan HF/Satria/02/01)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Cek Kesiapan Atlet Paralimpiade Paris 2024

Admin AYo Berbagi

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Polemik Kejaksaan Agung Lembaga Superbody

Admin AYo Berbagi

Rakerda 2024, Kajati Maluku Minta Jajaran Dukung Produktifitas & Percepatan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan 

Admin AYo Berbagi