AYo Berbagi

Pura-Pura Bertamu, Penjahat Curi Motor Dinas

 

Ayoberbagi.co.id–Panipahan– Awal mula bertamu,karena ada kesempatan AG lelaki asal Rantau Parapat  melarikan Motor dinas inventaris Kecamatan Palika yang di pakai Budi Irawan (48) seorang ASN Panipahan ini.

Pencurian berkedok tamu akhirnya di kenal bernama AG warga Rantau Prapat Sumut membawa lari Motor plat merah yang parkir di Pinggir Jalan Bhakti Panipahan Kota,
Minggu (10/10 2021) Jam 15.30 WIB lalu.

Merasa bertanggung jawab dan menimbulkan rugikan Pemkab sebesar 23 juta atas kehilangan Honda Vario 150 BM 4955 P Nomor Mesin KF41E-2039177 dan Nomor Rangka MH1KF4120LK035073 warna Silver milik Kecamatan Palika yang dipakai Budi Irawan.

ASN ini dengan didampingi dua orang saksi membuat laporkan di Mapolsek Panipahan  hari itu juga.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas  AKP Juliandi Narko SH,Jumat (15/10/2021) membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat korban atas kasus Curanmor di Panipahan.

” Benar,kejadian ini berawal pelapor mengendarai Motor pulang ke rumahnya, tiba-tiba di hentikan AG minta di tumpangi, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” Setelah di gonceng,AG mengaku ajak ke rumah ASN ini karena ada keperluan dengan Budi, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil.

Sesampainya di depan rumah Budi Irawan (48) memarkirkan kendaraanya di seberang jalan rumahnya.

AG dan Budi Irawan berjalan kaki ke gang menuju rumahnya 1 jam di rumah calon mangsanya AG pamit pulang.

Setelah AG pergi,Budi Irawan berniat bepergian lalu mencari kunci motor namun tidak ada lagi.

” Pelapor melihat  ke tempat parkirkan namun Motornya sudah raib, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

Polsek Panipahan langsung keTKP melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan AG sang tamu pencuri Motor sekarang AG Masuk Dalam DPO.

(Sur/Sultan HF)