AYo Berbagi

Reskrim Polres Rohil: Ungkap Kasus Pembunuhan Sugiono, Pelaku di Amankan di Sumut

Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung —Kapolres Rohi AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik di dampingi Kasat Reskrim AKP Eru Elsepa Sik,Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Kamis (14/10/2021) sore menggelar konfrensi pers di Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik memaparkan keberhasilan Tim Khusus Satreskrim Polres Rohil  di back up Subdit Jatantras dan IT Ditreskrim Polda Riau mengungkap kasus pembunuhan Sugianto alias Ugi (32) warga Dusun 3 Bagan Nenas Tanjung Medan Rohil .

Sugianto alias Ugi di temukan Muhari (58) saat mencari rumput di pinggir sungai telah  mengapung dan membusuk, leher di ikat 5 batu batako dan kedua tagan terikat tali, Rabu (6/10/2021) Jam 10.00 WIB lalu .

AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik menyebutkan terungkapnya pembunuhan terhadap Sugianto alias Ugi (32) berkat kerja keras tim khusus yang di bentuknya  di pimpin Kasat Reskrim AKP Eru Elsepa Sik.

” Berkat kerja keras Tim Khusus Reskrim Polres dan di back up Subdit Jatantras dan IT Ditreskrim berhasil mengungkap dan  menangkap pelaku, ” Ucap Kapolres Rohil dengan menghadirkan 3 pelaku yang di amankan di Padang Lawas Utara Sumut.

Tiga dari lima pelaku  berhasil di amankan AW (19),AN (24) dan SP (54) Senin (11/19/2021) kemaren dan  masih memburu dua pelaku lainya AD dan IO yang kini buron.

Kapolres Rohil menuturkan Sugianto alias Ugi (32) Meninggalkan rumahnya  Selasa (28/9/2021) Jam 15.00 WIB lalu konon akan ke Sindur Menemui rekanya AD,namun sejak saat itu korban tidak pernah pulang ke rumahnya lagi.

” Motifnya sakit hati dan dendam karena korban telah menghamili anak SP sang pelaku,dan  merencanakan menghabisi Sugianto, ” Ujar AKBP Nurhadi Ismanto Sik.

Skenario menghabisi Sugianto alias Ugi (32) di rancang SP (54) di jalan lintas Riau-Sumut dengan eksekutor lainya pada Senin (27/9/2021) lalu dengan 6 orang (seorang lainya MR X/belum diketahui indentitasnya) mengatur skenario menghabisi korban.

SP (54) memancing Sugianto alias Ugi (32) menemuinya dan  dengan terlebih dulu mencekoki dengan  mengkonsumsi narkoba .

” Korban di cekoki narkoba,di lumpuhkan lalu kedua tanganya di ikat dan di anianya lalu di bawa ke dalam mobil dan di buang ke danau Napangga Tanjung Medan, ” Ucap Kapolres Rohil dan Kasat Reskrim AKP Eru Eksepa Sik .

AKP Eru Elsepa Sik dan Kasubbag Humas Polres menyebutkan saat ini fokus memburu tiga pelaju kainya, ” Ya kami kini sedang memburu AD,IO dan BG,mohon doa agar berhasil menangkap dan mengungkap kasus ini, ” Pinta Eru Elsepa Sik.

Kini pelaku sedang di periksa intensif untuk menguak kasus dendam berujung maut ini dan memburu pelakunya yang melarikan diri tersebut.

” Pelaku terancam hukuman mati karrna melanggar Padal 340 KUH Pidana Junto pasal 348 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati, ” Sebut  AKP Juliandi Narko SH.

Jumat (15/10/2021) keluarga korban dan warga Tanjung Medan mengaku lega atas keberhasilan polisi mengungkap kasus pembunuhan ini.

” Kami beersyukur dan berterima kasih atas keberhasilan polisi mengungkap dan menangkap pelaku, ” Ucap warga setempat.

(02/Sultan HF/Suriman)