Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Gara-gara membobol rumah Yasanti Boru Goltum (23) lalu membawa pergi 1 unit Motor dan 1 unit handphone dan alat elektronik lainnya, MM ( 31) warga Bangko Lestari di bekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil di Pekanbaru. Senin (30/8/2021) Pukul 11:30 WIB kemaren.
MM alias M (31) dibekuk karena mencuri di rumah Yasanti Boru Gultom (23) warga Dusun Suka Maju RT.15-RW.07 Bangko Lestari.
Dimana MM alias M beraksi di kediaman korbanya Selasa (20/7 2021) Jam 05.00 WIB dan membawa hasil curiannya ke Pekanbaru .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Kamis (02/9/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan Pemberatan tersebut.
” Benar MM alias M (31) di tangkap di Pekanbaru oleh Tim Satuan Reskrim Polres Rohil di Pekambaru, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.
” Pelapornya Surianto (47) dan saksi Dani Gultom ( 21 ) terbangun untuk sholat subuh,usai sholat melihat handphone realme 5 warna biru di cas disebelah TV raib, ” Akui Kasubbag Humas
” Melihat handphone ternyata turut raib pula satu unit amplifier dan 1 unit sepeda motor beat BM 4235 JY nomor rangka : MH1JF511XAK374316 nomor mesin : JF51E-1375747 yang berada di ruang tengah, ” Jelas AKP Juliandi Narko SH.
Setelah menerima laporan saksi korban Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan menerima informasi pelaku MM alias M (31)di duga kuat sebagai pelaku dan tengah berada di Jalan Durian Pekanbaru.
” Atas informan tersebut, Tim Opsnal Polres Rohil menuju Pekanbaru dan melakukan penangkapan, ” Terang Juru Bicara Polres Rohil di ruang kerjanya.
Saat di priksa di temukan 1 unit handphone merk realme biru jetika ditanyakan pelaku masuk kerumah korbanya lewat jendela .
Sedangkan barang bukti di ambil sesuai dengan laporkan korban.
Ternyata antara pelaku dan Korban merupakan tetangga belakang rumah berjarak hanya 10 meter.
Barang bukti yang disita 1 unit handphone realme 5 warna biru, sedangkan 1 unit sepeda motor merk Honda beat no rangka : MH1JF511XAK374316, Nomor mesin : JF51E-1375747 dan 1 unit amplifier masuk dalam Daftar Pencarian Barang ( DPB ) karena sudah tidak di temukan lagi alias di jual pelaku.
(Tim Telusik)