25 April, 2024
AYo Berbagi

Unit Reskrim Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curas

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus curas yang terjadi Sabtu (19/7/ 2021) Jam 10.00 WIB lalu.

Dimana naas dialami Haswati saat berhenti untul membeli obat toko obat Borobudur Jalan Sumatera Bagansiapiapi tiba-tiba kalung emas yang melilit di lehernya oleh OTK.

Akibat kejarian ini Hasmawati mengalami kerugian 8 juta rupiah .

Aksi jambret tersebut terekaman CCTV di sekitar TKP dan direkam pelakunya adalah T seorang residivis.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH bersama tim opsnal Polsek Bangko dan Panit 1 Iptu Jonera putra menyelidiki kasus tersebut.

Akhirnya Rabu (17/11/2021) Jam 15.00 WIB tim opsnal berhasil mendeteksi keberadaan MT di Bagan Punak Rohil.

Tim opsnal Polsek Bangko lansung ke likasi keberadaan MT ternyata melarikan diri melewati belakang rumah masuk ke sungai .

Tapi lebih cekatan polisi karena telah nengepunganya,MT berhasil dibringkus.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH,Jumat (19/11/2021) membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku curas.

” MT kita tangkap dan mengalu dan menyebutkan temanya Z alias E saat beraksi,Z inipun kita anankan, ” Ucap Kompol Sasli Rais SH.

” Hasil kejahatan menurut pengakuan MT dan Z dijual dan uangnya untuk kebutuhan mereka, ” Akui Kapolsek Bangko ini.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH menyebutkan Kejadian ini merupakan atensi dan tetap berusaha memberantas pelaku kejahatan jambret dan kejahatan lainya agar masyakarat aman dan tenteram.

” Bantu polisi jika melihat terjadinya kejahatan, ” Ajak Sasli SH dan meminta warga lebih waspada dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan .

 

(02/01)