HeadlinesHukumNasional

Anggota Komisi Keamanan Tol Japek Inisial J Diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu J, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Rabu, (18/10/2023).

Dalam siaran persnya disampaikan Ketut, Saksi J diperiksa selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek Elevated periode 2015 – 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Tol Japek  (Suriman)

Related posts

Plt. JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka

Admin AYo Berbagi

Kajati Akmal Abbas Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lancang Kuning 2023

Admin AYo Berbagi