HeadlinesHukumNasional

Anggota Komisi Keamanan Tol Japek Inisial J Diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu J, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Rabu, (18/10/2023).

Dalam siaran persnya disampaikan Ketut, Saksi J diperiksa selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek Elevated periode 2015 – 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Tol Japek  (Suriman)

Related posts

Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru dan Dilakukan Penahanan 

Admin AYo Berbagi

Menuju Asta Cita Indonesia!, Plt. Kajari SBB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Admin AYo Berbagi

Ceramah Agama dalam rangka Pertemuan Rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau

Admin AYo Berbagi