HeadlinesHukumNasional

Perkembangan Perkara Impor Gula, 3 Orang Saksi Diperiksa Tim Jaksa Penyidik

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, adapun ke 3 saksi yang diperiksa Rabu (18/10/2023) yaitu:

1. PS selaku Direktur Jendral Industri Agro Kementrian Industri Tahun 2016 s/d 2018.

2. EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementrian Perindustrian RI tahun 2016.

3. IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementrian Perindustrian RI.

Pemeriksaan ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Setelah Tersangka, AM dan MF Ditahan dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya

Admin AYo Berbagi

Penyediaan Akses Layanan & Literasi Hukum Berbasis Website, Kejagung -Hukum Online Kerjasama

Admin AYo Berbagi

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

Admin AYo Berbagi