Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. Dalam siaran pers nya disebut adapun saksi yang diperiksa Selasa (3/10/2023) Yaitu BJ
Saksi BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular diperiksa Jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB, jelas Ketut Sumedana. (Suriman)