Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 5 orang saksi.
Kelimanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kelima saksi yang diperiksa Selasa (3/10/2023) tersebut yaitu:
1. A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2017-2020.
2. MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel.
3. H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015-2018.
4. AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode April-Juni 2018.
5. AWK selaku Vice President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode 2015-2019.
Pemeriksaan terhadap kelima orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, tukas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Suriman)