Selasa, 7 Juli 2026, 17:31
HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 5 orang saksi.

Kelimanya diperiksa  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kelima saksi yang diperiksa Selasa (3/10/2023) tersebut yaitu:

1. A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2017-2020.

2. MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel.

3. H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015-2018.

4. AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode April-Juni 2018.

5. AWK selaku Vice President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode 2015-2019.

Pemeriksaan terhadap kelima orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, tukas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.  (Suriman)

Related posts

Peserta Motorcroos Meninggal Dunia Setelah Alami Kecelakaan Di Sirkuit Simpang Riset Bagan Batu

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Periksa Enam Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Jampidsus Periksa 5 Saksi Terkait Komoditas Timah

Admin AYo Berbagi