Bagansiapiapi. Untuk mencari langkah tepat dan solusi yang baik tidak mengeluarkan pendapat masing-masing untuk membahas soal macet di Jalan Protokol dan Jalan Pahlawan Bagansiapiapi.
Dan untuk mengatasi macet hendaknya tiga OPD terkait di pandang perlu untuk duduk satu meja membahas hal ini.
Ketiga OPD tersebut adalah Damkar, Satpol PP dan Dishub Rohil berunding mencari solusi jalan keluar mengatasi parkir liar di body jalan umum tersebut.
Karena ketiga OPD ini tidak perlu membuat statemen atau alasan.
Hal ini sangat diharapkan oleh masyarakat Bagansiapiapi sudah sejak lama.
Masyarakat meminta segera gerak cepat menertibkanya dan menurunkan petugas dari jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB tiap harinya.
Hinggar-bingar statemen ketiga pimpinan OPD ini terkesan telah saling lempar tanggung jawab .
Berbagai media online sudah silih berganti memberitakannya dan telah dicibir masyarakat karena lemah tak punya nyali untuk bertindak .
Misalnya, seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Rohil H.Syafnurizal, bahwa macetnya Jalan Pahlawan akibat kendaraan milik pegawai atau petugas Damkar yang parkir di pinggir jalan, atau didepan kantor Damkar Rohil.
Sebaliknya Dishub Rohil menyebutkan pihaknya bergerak sesuai dengan fungsinya.
Minimnya penertiban parkir sembarangan ini dan PKL sudah diatur sesuai Perda Nomor : 3 Tahun 2014 Rohil.
Kondisi ini dinilai membuat ” Mengkek ” dan tidak menganggap fungsi Satpol PP sebagai Polisi penegak Peraturan Daerah (Perda).
Padahal wibawa Pemkab Rohil terletak dipundak Satpol PP yang dijalankan oleh OPD sebagai pembantu serta perpanjangan tangan Bupati Rohil.
Begitu juga dengan keluar-masuknya truk melintas Jalan Pahlawan sebagai Jalan Protokol dan urat nadi Kota Bagansiapiapi pada jam-jam sibuk masyarakat beperluan.
Rabu, (22/5/2024) awak media memantau kondisi di Jalan Pahlawan depan gerbang masuk RSUD Protomo sekitarnya tetap terjadi macet.
Menurut Rizal (55) warga Bagansiapiapi, jika kehadiran petugas Dishub dan Satpol PP sangat diharapkap untuk mengatur dan menertibkan parkir sembarangan ini.
Menurut Rizal (55), warga Bagan Timur petugas harus tegas tidak ragu-ragu dan malu dalam bertindak.
” Untuk penertiban dan menjaga keindahan Kota Bagansiapiapi sebagai peraih Adipura Tahun 2023 lalu sangat perlu Satpol PP unjuk taring menertibkan dan menegakan Perda, ” Ucapnya.
Setidaknya menepis dan menjawab kritikan warga maupun netizen di laman Facebook, Whatsapp, bahwa petugas tidak tidur dan goyang-goyang kaki namun menegakan wibawa Bupati sebagai Kepala Daerah dan Perda sebagai acuan wibawa Pemkab Rohil. (Jefri Rosman/02)