Selasa, 7 Juli 2026, 18:02
HeadlinesHukumNasional

Direktur A Terperiksa Gara -gara Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Jumat (8/12/2023)

Dijabarkan oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana, Saksi A diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018. ( Suriman)

Related posts

Kepala Lapas Kelas II Labuha Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Admin AYo Berbagi

Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

Admin AYo Berbagi