HeadlinesHukumNasional

Dua Saksi dari Pihak PT Antam Diperiksa Gara- gara Terkait Perkara Emas Surabaya

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, berinisal:

1. YR selaku ICT Service Operation Manager PT Antam Tbk.

2. MAA selaku SPV Human Capital Management PT Antam Tbk tahun 2019.

Pemeriksaan saksi YR dan MAA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA,tutup Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jadi Perpanjangan Tangan Kehumasan di Daerah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kanwil dan Kantah Jaga Soliditas Internal dan Komunikasi Eksternal

Admin AYo Berbagi

Aset Milik Terpidana Aking Soejatmiko Disita Kejagung 

Admin AYo Berbagi

House Training dengan tema “Strategi Keberhasilan Tipidsus di Buka JAM-Pidsus Kejagung 

Admin AYo Berbagi