Selasa, 7 Juli 2026, 18:07
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui siaran pers Rabu (6/3/2024).

Pemeriksaan saksi IH kata Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Lanjut Ketut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.  (Suriman)

Related posts

Kajati & Ketua IAD Wilayah Maluku Melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru 

Admin AYo Berbagi

Perkara Impor Gula, 3 Pejabat di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Diperiksa

Admin AYo Berbagi

Wamen ATR/Waka BPN Antusias Kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu, Contoh Sukses Pemberdayaan Masyarakat  

Admin AYo Berbagi