Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Rabu (27/3/2024) yaitu berinisial
1. JPSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2017.
2. HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Tukas Ketut Sumedana ( Suriman)