10 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM- Intelijen Kejagung RI Terkait Pengoptimalan Publik Trust

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Riau Akmal Abbas, SH., MH., mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani beserta seluruh Direktur bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Kegiatan secara virtual Rabu (08/5/2024) sekira pukul 09.00 Wib di ruangan Rapat bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau tersebut juga oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum dan Para Kasi dibidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani beserta seluruh Direktur bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual.

Demikian di sampaikan oleh Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam pengarahannya terkait peningkatan public trust melalui media sosial, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani berpesan kepada satuan kerja agar mengoptimalkan fungsi kehumasan yang dijalankan melalui pengelolaan media sosial secara baik dan benar.

Tujuannya guna menopang bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan yang saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan berdasarkan hasil survey LSI sebesar 74% pada April 2024.

Setelah memberikan pengarahan terebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian analisis & materi teknis kehumasan terkait strategi peningkatan public trust melalui media sosial oleh Prof. Dr. Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik.

Kata Bambang Heripurwanto selaku Humas Kejati Riau, Prof. Dr. Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik mengatakan bahwa berdasarkan hasil survey nasional terbaru, Public Trust terhadap Kejaksaan saat ini memiliki tren positif.

Hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat yang percaya dengan profesionalitas penegakan hukum khususnya dalam perkara korupsi. Demikian juga dengan respon positif dari penerapan Restoratif Justice yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat umum.

Untuk itu optimalisasi diseminasi informasi ini harus mampu dikelola secara profesional dan akurat melalui sarana tercepat dan kekinian seperti media sosial.

Kemudian dalam menjaga dan meningkatkan public trust tersebut sangat dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan kreatifitas dalam menyampaikan pemberitaan kinerja tersebut khususnya di berbagai platform media sosial.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, adapun Kegiatan Kunker sekaligus Pengarahan ini kemudian diisi dengan pemberian materi mengenai strategi implementatif dalam pengelolaan media sosial Kejaksaan berdasarkan hasil kajian dan data ilmiah sehingga menghasilkan informasi yang mampu mempengaruhi dan meyakinkan pembaca atas setiap kinerja yang dihasilkan oleh Kejaksaan secara akuntabel menarik, kekinian dan aktual.

Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI secara Virtual berjalan aman, tertib, dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (Suriman)