HeadlinesHukumNasional

Kasus Emas Surabaya, Saksi “MAK” Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MAK selaku pihak swasta, demikian ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (4/2/2024).

Dalam siaran tersebut juga di jabarkan, Saksi MAK diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.( Suriman)

Related posts

Ketua Komjak Prof. Dr. Pujiyono Suwadi Puji Public Trust Kejaksaan Hebat dan Humanis

Admin AYo Berbagi

Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI,Wakil Jaksa Agung Sampaikan Visi Kejaksaan

Admin AYo Berbagi

Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Tangkap Buronan korupsi Tahun Anggaran 2019

Admin AYo Berbagi