HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi dipanggil dan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers , adapun saksi yang diperiksa Senin (25/9/2023) yaitu:

1. Tersangka Korporasi PT MSF.

2. D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk).

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022 pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

JPU Kejaksaan Saparua Eksekusi Terdakwa Tipikor DD dan ADD H. Eddy Pattisahusiwa SE

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung: Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi 

Admin AYo Berbagi

Polsek Bagansinembah Kordinasi Dengan Ketua MPC Rohil

Admin AYo Berbagi