Selasa, 7 Juli 2026, 15:39
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kedua saksi dipanggil dan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers , adapun saksi yang diperiksa Senin (25/9/2023) yaitu:

1. Tersangka Korporasi PT MSF.

2. D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk).

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022 pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP,  Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau Diperiksa Jaksa

Admin AYo Berbagi

Asisten Intelejen Kejati Riau Jadi Narasumber Penerangan Hukum Di Bapepda Indragiri Hilir

Admin AYo Berbagi

6 Tahun Buron ke Luar Negri,Akhirnya Menyerah

Admin AYo Berbagi