HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 3 Karyawan PT Antam Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (4/10/2023), adapun ketiga saksi tersebut yaitu:

1. BLS selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. IT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

3. KK selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. ringkas Ketut ( Suriman)

Related posts

Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah di Magelang Retreat, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Menyetujui 1 Pengajuan Restoratif Justice TP Narkotika

Admin AYo Berbagi

Korban Luka Tusukan di Antar Warga Kepuskesmas

Admin AYo Berbagi