HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa Mantan Direktur CS Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana Senin (30/10/2023). dalam siaran persnya disampaikan adapun Saksi yang diperiksa yaitu CS.

Saksi CS selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) periode 2015-  2017 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Admin AYo Berbagi

Pegawai BPN Inisial ” NW” Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Perkara Jual Aset Yayasan

Admin AYo Berbagi

Seluruh Pegawai Kejati Riau Ikuti Pengajian Rutin yang di Isi Ustadz Nazriel

Admin AYo Berbagi