Selasa, 7 Juli 2026, 17:52
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa Mantan Direktur CS Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana Senin (30/10/2023). dalam siaran persnya disampaikan adapun Saksi yang diperiksa yaitu CS.

Saksi CS selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) periode 2015-  2017 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung Menyampaikan 7 Pesan Penting Untuk Seluruh Adhyaksa 

Admin AYo Berbagi

Kejati Riau : Kepala Kejati Riau Umumkan Kejari Terbaik Pada Rapat Kerja Daerah Tahun 2022

Admin AYo Berbagi

Kajati Akmal Abbas Terima Kunker Kakanwil Kemenkumham Riau 

Admin AYo Berbagi