HeadlinesHukumNasional

Kejagung Panggil Pemeriksa Ahli KPPBC Pekanbaru Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2024) Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan ke awak media, adapun saksi yang diperiksa berinisal DA.

Ia selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, ujar Kapuspenkum Kejagung yang baru di Lantik Dr. Harli Siregar.

Dijelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi DA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Selesaikan 14 Perkara Pidana Melalui Mekanisme Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Audiensi dengan KPPU Bahas Kerjasama Terkait Hukum

Admin AYo Berbagi

Penyidik Kejati Bali Rampungkan Perkara Dana SPI Mahasiswa Universitas Udayana 2022

Admin AYo Berbagi