HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 – 2019.

Berdasarkan siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (24/8/2023) adapun saksi ulyang diperiksa yaitu DH.

Saksi DH selaku Direktur Utama PT Sucofindo diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Perkara Dana Desa Negeri Haya segera Disidang

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Memiliki Sikap Tegas Untuk Berlaku Netral Selaras dengan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Embat Uang Dalam Tabung Celengan Pengangguran Ini Masuk Bui

editor