HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa (6/8/2024)

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menjelaskan saksi yang diperiksa berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022 adalah berinisial HBA.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, ungkap Dr. Harli Siregar.

Dalam keterangan pers disampaikan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 atas nama Tersangka HN dkk. (Suriman)

Related posts

Kasus Emas Surabaya di Kejagung Terus Berkembang, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Aspidsus,  Asdatun Kejati Riau Mengikuti Kegiatan HaloRB secara Virtual

Admin AYo Berbagi

Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Admin AYo Berbagi