Selasa, 7 Juli 2026, 15:41
HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa (6/8/2024)

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menjelaskan saksi yang diperiksa berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022 adalah berinisial HBA.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, ungkap Dr. Harli Siregar.

Dalam keterangan pers disampaikan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 atas nama Tersangka HN dkk. (Suriman)

Related posts

Akhirnya, AHA Tersangka dan Ditahan Jaksa Terkait  Perkara Dugaan Tipikor  

Admin AYo Berbagi

JAM-Intelijen: Pengamanan Pembangunan Strategis Fokus Terhadap AGHT

Admin AYo Berbagi

Waspada Tingginya Curah Hujan,Bupati Himbau Tingkatkan Koordinasi

Admin AYo Berbagi