HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Mereka diperiksa  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (11/9/2023) menjelaskan, adapun saksi tersebut yaitu:

1. S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel.

2. BH selaku Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO) Bukaka-PT Krakatau Steel.

Adapun kedua orang saksi diperiksa sambung Kapuspenkum, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelasnya. ( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum Sektor Aset Kripto di Jerat Hukum

Admin AYo Berbagi

Membangun Komunikasi Publik, Kasi Penkum Kejati Riau mengikuti FGD Optimalisasi Peran Humas

Admin AYo Berbagi

Perkuat Kelembagaan, Panglima TNI Silaturahmi Dengan Jaksa Agung ST Burhanudin 

Admin AYo Berbagi