HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH Senin (17/7/2023) menjelaskan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. DA selaku Ex Direktur Utama Jasa Marga.

2. HSS selaku Kepala Sub Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Saat siaran pers juga di sebutkan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut (Suriman)

Related posts

Kapolda Riau : Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla Di Riau.

Admin AYo Berbagi

Asisten Intelejen Kejati Riau Jadi Narasumber Penerangan Hukum Di Bapepda Indragiri Hilir

Admin AYo Berbagi

Usai Apel Kapolsek Bangko Razia Personil Untuk Penegakan Disiplin 

Admin AYo Berbagi