Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan ke awak media, adapun ke 6 saksi yang diperiksa Senin (16/10/2023) yaitu:
1. ES selaku Asset PT Sigma Cipta Caraka.
2. AP selaku VP Cross Industry Solution Delivery PT Sigma PT Caraka.
3. RR selaku Budgeting Staff PT Sigma Cipta Caraka.
4. MMF selaku Presales Digital & Private Company Business Solution PT Sigma Cipta Caraka.
5. OR selaku Manager Billing PT Sigma Cipta Caraka.
6. ZS selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, Adapun
keenam orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)