HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Senin (9/10/2023) adapun ketiga saksi yaitu:

1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.

2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung: Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik

Admin AYo Berbagi

Praperadilan yang Dilayangkan Tersangka SB dalam Perkara Tol Japek Ditolak Hakim

Admin AYo Berbagi

Polres Rohil Dan Personel Polsek Bangko Amankan Imlek di Bagansiapiapi

Admin AYo Berbagi