Selasa, 7 Juli 2026, 17:53
HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat yaitu:

1. JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over / PHO) Tahun 2020.

2. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018.

3. HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015-2018. Demikian ungkap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana Senin (9/10/2023).

Lanjut Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB. ( Suriman)

Related posts

Kasi B Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Aparatur Bidang Ormas Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Enam TBS Dicuri,Dipolisikan,Pelaku Tidak Ditahan

Admin AYo Berbagi

Jual Togel,Warga Penatang Sinkek Di Ciduk Polisi

Admin AYo Berbagi