HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa MSF dan K Sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung lagi- lagi memeriksa 2 orang saksi.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (14/9/2023) yaitu:

1. MSF selaku Head Engineer Dept. PT Bukaka Teknik Utama.

2. K selaku Direktur Utama PT Farika Beton.

Saksi MSF dan Saksi K diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Ketut. ( Suriman)

Related posts

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Admin AYo Berbagi

Petani ini Sambilan Jual Sabu ,Namun Sial Akhirnya di Tangkap di Rumahnya

Admin AYo Berbagi

HM.Job Kurniawan Buka Penyuluhan Hukum Terpadu Kanwil Kemenkumham Riau di Rohil

Admin AYo Berbagi