Selasa, 7 Juli 2026, 13:45
NasionalRokan HilirSosial

Optimalkan Tenaga Lokal, Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir laksanakan kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah

Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi.Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah untuk tahun 2023 di 4 (empat) kecamatan di Rokan Hilir yaitu Kecamatan Bangko, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah dan Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Empat kecamatan ini sudah memiliki Zona Nilai Tanah sejak tahun 2020 dan Kegiatan pembaruan ini sudah berjalan sejak tahun 2021 yang lalu dan berlangsung setiap tahunnya.

Saat Awak Media Rabu 23/6/2023 melakukan konfirmasikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir .Heru Hermanto, SH, S.IP, MM Bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Boy Sandi, S.Kom.

Zona Nilai Tanah atau yang biasa disingkat ZNT adalah adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasanya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Perbedaan nilai antara satu tanah dengan yang lainnya berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya. Informasi yang ditampilkan ZNT adalah nilai tanah dalam keadaan “kosong”, tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat padanya.”Terang Heru Hermanto.SH.SIP.MM

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi yang Terkait dengan Perkara Komoditas Timah

Admin AYo Berbagi

Bupati Rohil Berpisah Sholat Idul Adha di Lapangan Perteba Wakil Solat di Bagan Barat

Admin AYo Berbagi

Wakil Jaksa Agung Memberikan Pengarahan dalam Bimtek Reformasi Birokrasi Tematik

Admin AYo Berbagi