Selasa, 7 Juli 2026, 18:07
HeadlinesHukumNasional

Pegawai PT RBT Inisial ” KNNG” Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana mejelaskan dalam siaran persnya, adapun ke 5 saksi yang diperiksa Rabu (20/3/2023) yaitu berinisial KNNG

Menurut Ketut, saksi berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka an. Tamron alias Aon, dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelasnya ( Suriman)

Related posts

Barita Simanjuntak Minta Calon Jaksa Rawat Public Trust

Admin AYo Berbagi

ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI

Admin AYo Berbagi

Ustadz Chairul Ichwan: Dahsyatnya Kerugian Orang yang Meninggalkan Sholat 

Admin AYo Berbagi