HeadlinesHukumNasional

Penyidik Jampidsus Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan ke awak media, adapun keempat orang saksi yang diperiksa Selasa ( 3/10/2023) yaitu:

1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. LA selaku Direktur PT Central Mega Kencana.

3. ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -2022, terang Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Pondok di Sawah Milik Petani : Dinding Dan Lantai Rumah Pondoknya Dibongkar Maling

Admin AYo Berbagi

Asbin Kejati Riau Ikuti Webinar Peningkatan Kapabilitas ASN di Lingkungan Kejaksaan RI

Admin AYo Berbagi

Pembunuh Alek Purba Ditangkap Dalam Pelarian

Admin AYo Berbagi