Selasa, 7 Juli 2026, 17:51
HeadlinesHukumNasional

Penyidik Jampidsus Periksa Sekretaris S Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa Senin (13/11/2023) yaitu S.

Pemeriksaan terhadap Saksi S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 –  2017 untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ringkas Ketut.  (Suriman)

Related posts

Aswas Kejati Riau Dampingi Inspektur I Jamwas Lakukan Inspeksi Umum di Kejari Pelalawan

Admin AYo Berbagi

Pembunuhan Terhadap AS Terungkap,Polisi Amankan Pelaku

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau Hadiri kegiatan Penyerahan DIIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah TA. 2024

Admin AYo Berbagi