HeadlinesHukumNasional

Penyidik Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi.Rabu (8/1/2025)

Kelima orang saksi menurut keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 yiatu berinisial:

1.GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

2. RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

3. SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

4. SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

5. ALF selaku Staf pada Angels Products.

Pemeriksaan terhadap ke 5 orang saksi  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk, terang Kapuspenkum.

Related posts

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers  

Admin AYo Berbagi

Jadi Pendukung Kerja Direktorat Teknis, Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Bekerja Maksimal di Tengah Efisiensi

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Panggil dan Periksa Saksi AA Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi