HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara Tambang Kutai Barat di Kejagung, Saksi “RDS” dan “MT” Diperiksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam siaran pers disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr  Ketut Sumedana, adapun 2 saksi yang diperiksa Selasa (27/2/2024) yaitu:

1. RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur.

2. MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, beber Ketut ( Suriman)

Related posts

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Ambon 

Admin AYo Berbagi

Tiga Kasi Di Kejari Rohil Di Sertijab,Pelantikan Dan Pisah Sambut Serentak

Admin AYo Berbagi

KBPP Polri Resor Rokan Hilir Ucapkan Kepada Selamat Kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri Yang Baru.

Admin AYo Berbagi